Membayar tol di jalan raya ini lebih murah mulai hari ini

Anonim

Ditujukan untuk kendaraan Kelas 1, diskon 50% tarif tol di jalan raya pedalaman (ex-SCUT) mulai berlaku hari ini (1 Juli). Tersedia di beberapa ruas jalan raya A4, A17, A22, A23, A24, A25, A29, A41 dan A42, diskon ini berlaku untuk setiap transaksi.

Langkah ini termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021 (OE2021) dan mencakup ruas jalan tol dan sub-stretches sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Keputusan-UU No. 67-A/2010 dan juga yang diatur dalam Keputusan-UU No. 111 / 2011.

Selain potongan harga tersebut, Pemerintah juga akan memberlakukan rejim baru untuk mengatur nilai tarif tol untuk kendaraan golongan 2, 3 dan 4 yang mengangkut penumpang atau barang melalui jalan darat di jalan tol yang sama tersebut.

jalan raya SCUT
Diskon ini untuk beberapa bagian dan sub bagian dari SCUT sebelumnya.

Bagaimana dengan mobil listrik?

APBN tahun ini juga memasukkan “diskon 75% tarif tol yang berlaku untuk setiap transaksi, baik untuk kendaraan listrik maupun non-polusi”. Namun, ini tidak akan berlaku lagi karena "masalah teknis".

Menurut Pemerintah, "pelaksanaan skema diskon yang diperkirakan untuk kendaraan listrik dan non-polusi akan menyiratkan penerapan serangkaian tindakan operasional teknis yang signifikan". Pelaksanaan langkah-langkah ini menyiratkan, menurut eksekutif, bahwa diskon ini tidak berlaku.

Meski begitu, dalam pernyataan yang sama, Pemerintah berjanji untuk menerapkan diskon ini setelah "masalah" ini diatasi, dengan menyatakan bahwa "peraturan akan dilaksanakan pada waktunya melalui sebuah ordonansi".

Baca lebih banyak