Saya memiliki SIM kategori B. Apa yang bisa saya kendarai?

Anonim

Apa yang bisa saya kendarai dengan SIM mobil penumpang? Bisakah saya mengendarai sepeda motor atau menaiki trailer? Ini adalah beberapa pertanyaan yang paling menimbulkan keraguan di antara pengemudi dengan lisensi kategori B. Tetapi tidak harus seperti itu.

Untuk mengetahui apa yang boleh mengemudi dengan SIM kategori B, lihat saja kerangka hukumnya dalam Peraturan Kelayakan Hukum Mengemudi dari Keputusan-UU No. 138/2012, 5 Juli.

Dan menurut Permenkes Nomor 138/2012 ini, lebih khusus lagi Pasal 3 Lampiran Peraturan tentang Kelayakan Hukum Mengemudi, siapa pun yang memegang Surat Izin Mengemudi golongan B dapat mengemudikan kendaraan golongan B dan B1, serta golongan AM dan A1, meskipun yang terakhir dengan batasan.

SIM 2021
Sisi sebaliknya dari template SIM baru.

Mereka yang memiliki SIM kategori B berhak mengemudikan kendaraan berikut:

sepeda motor

Dengan syarat usia pengemudi adalah 25 tahun atau lebih (atau, jika tidak, jika ia memegang kategori AM atau SIM moped) dan kapasitas silinder sepeda motor tidak lebih dari 125 cm3, daya maksimum tidak melebihi 11 kW dan rasio daya terhadap berat tidak melebihi 0,1 kW/Kg.

Perlu diingat bahwa menurut perubahan yang dipromosikan dalam Perpres No. 102-B/2020 sebagaimana dimaksud dalam pasal 107, sepeda motor sekarang dianggap sebagai “kendaraan yang dilengkapi dengan dua roda, dengan atau tanpa mobil samping, dengan mesin penggerak dengan kapasitas silinder lebih dari 50 cm3 dalam hal mesin pembakaran internal, atau yang, secara konstruksi, melebihi kecepatan 45 km/jam secara bertahap atau yang daya maksimumnya melebihi 4 kW”.

becak

Asalkan usia pengemudi adalah 25 tahun atau lebih (atau, jika tidak, jika ia memegang kategori AM atau SIM moped) dan daya tidak melebihi 15 kW.

Menurut Perpres No. 102-B/2020, “Kendaraan yang dilengkapi dengan tiga roda yang disusun secara simetris, yang menurut konstruksinya dapat melaju dengan kecepatan melebihi 45 km/jam di dataran tinggi, atau memiliki mesin penggerak, diklasifikasikan sebagai becak. daya maksimum melebihi 4 kW, atau memiliki perpindahan lebih besar dari 50 cm3 untuk mesin dengan pengapian positif, atau 500 cm3 untuk mesin dengan penyalaan kompresi”.

Dua atau Tiga Roda Moped

Jika mesin tidak memiliki perpindahan lebih besar dari 50 cm3, jika itu adalah mesin pembakaran internal, atau yang daya nominal maksimumnya tidak lebih besar dari 4 kW.

Dalam hal moped tiga roda, daya maksimum tidak boleh melebihi 4 kW dan perpindahan tidak boleh melebihi 50 cm3 untuk mesin dengan pengapian positif, atau 500 cm3 untuk mesin dengan pengapian kompresi.

Pengecualian adalah sepeda motor, dengan mesin pengapian positif, dengan kapasitas silinder tidak melebihi 50 cm3, atau dengan mesin pembakaran internal yang daya bersih maksimumnya tidak melebihi 4 kW, atau yang daya nominal kontinu maksimumnya tidak melebihi 4 kW, jika motornya listrik.

segi empat

Asalkan massa tanpa muatan maksimum tidak melebihi 450 kg atau 600 kg, sebagaimana dimaksudkan untuk pengangkutan penumpang atau barang, masing-masing. Dalam kasus sepeda roda empat listrik, berat baterai tidak termasuk dalam akun ini, seperti yang dijelaskan dalam Keputusan-UU No. 102-B/2020.

Moto4, yang biasanya menimbulkan banyak pertanyaan, termasuk dalam kategori ini, sehingga dapat dikendarai oleh pengemudi yang memenuhi syarat dengan lisensi mengemudi dalam kategori B atau B1.

mobil ringan

Kendaraan ringan adalah “kendaraan bermotor dengan berat maksimum yang diizinkan tidak melebihi 3500 kg, dirancang dan dibuat untuk mengangkut maksimum delapan penumpang, tidak termasuk pengemudi”.

Sebuah trailer dengan berat maksimum yang diizinkan tidak melebihi 750 kg juga dapat digabungkan dengan ini, asalkan massa maksimum dari kombinasi yang terbentuk tidak melebihi 3500 kg.

Traktor pertanian atau kehutanan sederhana

Pemegang SIM Kategori B juga dapat mengemudikan traktor pertanian atau kehutanan sederhana atau dengan peralatan terpasang asalkan berat maksimum set yang diizinkan tidak melebihi 6000 kg, mesin pertanian atau kehutanan ringan, penggarap motor, mobil traktor dan mesin industri ringan.

Namun, mulai Agustus 2022, siapa pun yang ingin memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan pertanian “harus membuktikan bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan kursus pelatihan COTS (Mengendarai dan mengoperasikan traktor dengan aman) atau UFCD yang setara.

Dan rumah motor, bisakah saya mengemudi?

Ya, selama berat kotor tidak melebihi 4.250 kg. Menurut Undang-Undang Nomor 138/2012 tersebut di atas, lebih khusus lagi berdasarkan poin 2 pasal 21, “Pengemudian kendaraan dengan berat maksimum yang diizinkan lebih besar dari 3.500 kg dan sampai dengan 4.250 kg dapat dilakukan oleh pemegang izin kategori B pengemudi di atas 21 tahun dan memiliki minimal 3 tahun SIM”.

Namun, ada dua kewajiban yang harus dipenuhi: kendaraan ini harus dimaksudkan "secara eksklusif untuk tujuan rekreasi atau untuk digunakan untuk tujuan sosial yang dilakukan oleh organisasi non-komersial" dan tidak boleh "mengangkut lebih dari sembilan penumpang, termasuk pengemudi , atau barang-barang dalam bentuk apapun selain yang sangat diperlukan untuk penggunaan yang diberikan kepadanya”.

Artikel diperbarui pada 6 April 2021, pukul 13:07

Baca lebih banyak